TRIBUN-TIMUR.COM - Profil dan harta kekayaan Ben Brahim S Bahat Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) tersangka kasus dugaan korupsi.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat kini menyandang status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ben ditetapkan sebagai tersangka bersama istrinya, Ary Egahni Ben Bahat, yang juga anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem.
Keduanya diduga menerima suap dari sejumlah pihak terkait kedudukan mereka sebagai penyelenggara negara.
Baca juga: Edy Rahmayadi Gubernur Sumatera Utara Tak Punya Kendaraan dan Surat Berharga, Simpanan Rp3 Miliar
Baca juga: Kas Rekening Andi Sudirman Sulaiman Hanya Rp632 Juta, Sudah 5 Tahun Jadi Gubernur dan Wagub Sulsel
"Kedua pihak telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).
Lantas, seperti apa sosok Ben Brahim S Bahat sebenarnya?
Berikut profilnya.
Profil Ben Brahim S Bahat Ben sebenarnya bukan sosok baru di birokrasi.
Jabatan sebagai Bupati Kapuas sudah dia emban selama 2 periode, terhitung sejak tahun 2013.
Sebelum menjadi orang nomor satu di Kabupaten Kapuas, Ben merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Pria kelahiran 8 Oktober 1958 itu pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kapuas selama 9 tahun (1998-2007) dan Kepala Dinas PU Provinsi Kalteng selama 5 tahun (2007-2012).
Karier Ben kian moncer hingga terpilih sebagai Bupati Kapuas selama 2 periode.
Periode pertama Ben yakni 2013-2018, sedangkan periode keduanya dimulai September 2018 lalu.
Tahun 2020, ketika mengemban jabatannya sebagai Bupati Kapuas periode kedua, Ben sempat mencalonkan diri sebagai Gubernur Kalteng. Dia berpasangan dengan Ujang Iskandar.
Namun, pasangan calon yang diusung oleh Partai Gerindra, Demokrat, Hanura, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu kalah dari pesaingnya, Sugianto Sabran-Edy Pratowo.