Pelaku inisial DE (32) menganiaya istrinya SA (25) dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.
Mengakibatkan SE mengalami luka robek pada bagian leher belakang.
Informasi dihimpun, pelaku emosi lantaran melihat istrinya berduaan dengan lelaki lain di rumahnya.
Kapolsek Baebunta Iptu Burhanuddin Karim mengatakan pelaku telah menyerahkan diri ke polisi.
Sementara korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.(*)