Suami Tebas Istri

Ini Pengakuan Pria di Luwu Utara Tebas Leher Istrinya, Polisi: Pelaku Sudah Menyerahkan Diri

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SA (25), korban penganiayaan oleh suaminya sendiri DE (32) mendapat perawatan medis di rumah sakit.

TRIBUNLUTRA.COM, BAEBUNTA SELATAN - Suami inisial DE (32) menganiaya istrinya SA (25), Sabtu (25/3/2023) malam.

DE dan SA merupakan pasangan suami istri yang tinggal di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

DE nekat menganiaya SA dengan menggunakan parang usai memergoki istrinya berduaan dengan lelaki lain inisial KH (30) di dalam kamar.

Kapolsek Baebunta Iptu Burhanuddin Karim mengatakan, penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 20.30 Wita.

Bermula ketika DE bersama anaknya pergi ke mushola untuk melaksanakan salat isya dan tarawih.

Sementara istrinya SA tinggal di rumah.

Lantaran ingin buang air besar, pelaku kembali ke rumah dan meninggalkan anaknya di mushola.

Ketika sudah mendekati rumahnya, DE merasa tidak enak perasaan.

Ia kemudian meredupkan lampu senter dan mendengar suara mencurigakan. 

Setelah mengintip melalui celah dinding rumah yang terbuat dari papan, pelaku melihat istrinya sedang berhubungan badan dengan KH.

Pelaku yang emosi mengambil sebilah parang dan menggerebek keduanya. 

KH yang ketakutan melarikan diri, tetapi dikejar pelaku dan sempat disabet parang sebanyak satu kali.

Pelaku kemudian kembali ke rumah dan mendapati istrinya meminta maaf.

"Karena masih emosi, pelaku menyabet parang istrinya SA sebanyak satu kali dan mengenai leher belakang. Setelah itu pelaku melanjutkan pengejaran atau pencarian terhadap KH," jelas Burhanuddin Karim.

Diberitakan sebelumnya, seorang suami melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri di Desa Beringin Jaya.

Halaman
12

Berita Terkini