5. Orang yang Bepergian
Orang yang sedang bepergian atau biasa disebut musafir ini masuk dalam golongan yang diperbolehkan untuk meninggalkan puasa Ramadhan.
Meski begitu ada dua ketentuan musafir yaitu tempat tujuan lebih dari 84 kilometer dan keluar wilayah tempat tinggal saat waktu subuh.
6. Perempuan Hamil
Ketentuan tidak berpuasa bagi seorang perempuan yang sedang hamil adalah tergantung dari kemampuan dirinya.
Apabila ia mengkhawatirkan kondisi janin atau bayinya dan risiko kesehatan dirinya, maka Islam mengizinkan untuk tidak berpuasa dan menggantinya dengan fidyah atau mengqadha di lain waktu.
7. Ibu Menyusui
Perempuan yang sedang menyusui juga masuk dalam golongan orang-orang yang boleh tidak berpuasa Ramadan.
Sama seperti Perempuan Hamil, ketentuan ini dikembalikan kepada yang kemampuan Ibu Menyusui. Apabila ibu menyusui mengkhawatirkan kondisi fisiknya dan berkurangnya produksi air susu ibu (ASI) saat berpuasa.
Sedangkan bayi masih membutuhkan ASI eksklusif, maka ibu menyusui dapat menggantinya dengan fidyah atau qadha di lain waktu.
8. Perempuan Haid
Haid merupakan siklus rutin perempuan, yang biasanya datang per tiga atau empat pekan sekali.
Perempuan dalam kondisi haid meninggalkan kewajiban berpuasa dan menggantinya dengan qadha di lain waktu.
Perempuan bisa melakukan amalan lainnya seperti zikir, doa, dan kebaikan-kebaikan lainnya.
9. Ibu Nifas