TRIBUN-TIMUR.COM - Puasa merupakan rukun Islam keempat.
Pada bulan Ramadhan, umat muslim wajib berpuasa sebulan penuh.
Saum (bahasa Arab: صوم, translit. ṣawm) atau puasa adalah menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkannya, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan syarat tertentu.
Lantas apa saja yang dapat membatalkan puasa?
Beberapa hal yang dapat membatalkan puasa antara lain mengonsumsi makanan atau minuman, merokok, berhubungan seksual, dan haid atau nifas.
Oleh karena itu, penting bagi umat Muslim untuk mengetahui hal-hal yang dapat membatalkan puasa agar dapat menjalankan ibadah dengan benar dan sesuai dengan ajaran agama Islam.
Berikut selengkapnya 8 hal yang dapat membatalkan puasa:
1. Makan atau minum
Makan atau minum dengan sengaja pada siang hari selama bulan Ramadhan akan membatalkan puasa.
2. Hubungan suami istri
Berhubungan suami istri dengan sengaja pada siang hari selama bulan Ramadhan juga akan membatalkan puasa.
3. Haid atau Nifas
Wanita yang sedang haid atau nifas tidak diwajibkan berpuasa.
Puasa yang sudah dilakukan sebelumnya sebelum masuk ke dalam keadaan ersebut tetap sah.
4. Muntah-muntah