Muntah-muntah secara sengaja akan membatalkan puasa.
Namun, jika muntah tanpa disengaja, puasa masih tetap sah.
5. Mengeluarkan darah
Mengeluarkan darah lebih dari secuil atau sebesar kacang hijau secara sengaja atau tidak sengaja akan membatalkan puasa.
6. Melakukan transfusi darah
Transfusi darah dapat membatalkan puasa jika darah yang ditransfusikan cukup banyak sehingga dapat mempengaruhi keseimbangan cairan dalam tubuh.
7. Murtad
Murtad adalah seseorang yang meninggalkan agama Islam.
Dalam agama Islam, puasa merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang masih beriman.
Oleh karena itu, jika seseorang yang telah murtad, maka ia tidak lagi diwajibkan untuk melaksanakan puasa.
Seperti hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Abdullah bin Abu Aufa, ia berkata:
"Kami pernah berpuasa bersama Rasulullah SAW di bulan Ramadhan pada saat kekuasaan Islam, kemudian seorang di antara kami memutuskan untuk keluar dari Islam dan kembali kepada agama lamanya. Maka, Rasulullah SAW bersabda, ‘Berbicaralah dengan orang itu untuk mengembalikan puasanya, jika ia kembali, maka itu baginya sebagai suatu kebaikan; namun jika tidak, maka itu tidak akan ada gunanya baginya’" (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam hadis tersebut, Rasulullah SAW memberikan instruksi untuk berbicara dengan orang yang murtad untuk mengembalikan puasanya. Jika orang tersebut kembali kepada Islam, maka puasanya akan dihitung sebagai kebaikan baginya, tetapi jika tidak, puasanya tidak akan memiliki nilai apa pun bagi dirinya.
8. Merokok
Merokok di dalam Islam dianggap sebagai perilaku yang tidak disukai (makruh) dan dapat membatalkan puasa jika asap rokok masuk ke dalam tubuh dengan cara dihirup.