TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Agama ( Kemenag ) berencana untuk menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadan 1444 Hijriah pada Selasa, 22 Maret 2023 sore ini.
Hasil sidang isbat akan diumumkan pada hari yang sama melalui konferensi pers setelah salat Magrib.
"Insya Allah, sidang isbat penentuan awal Ramadan 1444 H akan dilakukan pada tanggal 22 Maret atau tanggal 29 Sya'ban," ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin melalui pesan singkat kepada Kompas TV pada tanggal 5 Maret 2023.
Sidang isbat Kemenag akan menentukan hasil berdasarkan data metode hisab dan hasil metode rukyatul hilal, yang akan dilakukan di 123 lokasi di seluruh Indonesia.
Baca juga: Bacaan Niat Puasa Ramadhan dalam Bahasa Arab dan Artinya, Tak Sah Jika Tak Dibaca
Adapun sidang isbat 2023 ini masih akan digelar secara hybrid, yaitu gabungan antara online (daring) dan offline (luring).
Selain itu, Tim Hisab Rukyat Kemenag juga akan mengundang Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, dan lainnya.
Niat puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan adalah salah satu ibadah yang dilakukan oleh umat muslim di seluruh dunia pada bulan Ramadhan.
Puasa Ramadhan sendiri merupakan wajib bagi setiap muslim dewasa yang sehat dan mampu melakukannya.
Selain menjadi salah satu kewajiban bagi umat muslim, puasa Ramadhan juga dianggap sebagai bulan yang penuh berkah dan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas ibadah dan spiritualitas.
Namun, puasa Ramadhan bukanlah hanya sekedar menahan diri dari makan dan minum dari fajar hingga maghrib.
Ada satu hal yang penting dan harus diingat oleh setiap muslim yang ingin melaksanakan puasa Ramadhan, yaitu niat.
Niat adalah keyakinan dalam hati untuk melakukan ibadah puasa dengan tujuan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.
Niat puasa Ramadhan sebenarnya sangat sederhana, hanya perlu diucapkan dalam hati dan dirasakan dengan sepenuh hati.
Niat yang tepat adalah sebagai berikut:
"Nawaitu shauma ghadin 'an adâ'i fardhi syahri Ramadhâni hâdzihis sanati lillâhi ta'âla."
Artinya: "Aku berniat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah ta'ala."
Bisa juga membaca niat di bawah ini:
“Nawaitu shouma Ramadan lillahi ta’ala”
Artinya: “Saya niat berpuasa di bulan Ramadan karena Allah SWT”
Baca juga: Catat! Ini 8 Hal yang Membatalkan Puasa
Dengan mengucapkan niat tersebut, maka puasa yang dilakukan akan diterima oleh Allah SWT dan dianggap sebagai ibadah yang dilakukan dengan ikhlas dan tulus.
Selain itu, niat juga akan membantu setiap muslim untuk memahami bahwa puasa Ramadhan bukan hanya sekedar menahan diri dari makan dan minum, melainkan juga untuk meningkatkan kualitas ibadah dan spiritualitas.
Syarat sah puasa Ramadhan
Syarat-syarat sah puasa Ramadan adalah sebagai berikut:
1. Islam: Puasa Ramadan hanya wajib bagi orang yang sudah beragama Islam.
2. Baligh: Puasa Ramadan hanya wajib bagi orang yang sudah baligh (telah mencapai usia dewasa menurut syariat Islam).
3. Sehat Jasmani dan Rohani: Orang yang puasa harus sehat secara jasmani dan rohani.
4. Bertempat Tinggal di Tempat yang Sama: Orang yang berpindah-pindah tempat atau sedang dalam perjalanan jauh, tidak wajib untuk berpuasa. Namun, jika dia tetap berpuasa, puasanya tetap sah.
5. Mengetahui Awal Bulan Ramadan: Puasa Ramadan hanya sah jika dimulai pada hari yang telah ditetapkan sebagai awal bulan Ramadan.
6. Niat: Niat puasa harus dilakukan sebelum fajar dan sebelum waktu berbuka puasa.
7. Tidak Murtad: Orang yang murtad atau keluar dari agama Islam tidak wajib berpuasa Ramadan.
9. Wanita yang Sedang Haid atau Nifas: Wanita yang sedang haid atau nifas tidak wajib berpuasa selama masa tersebut.
Namun, setelah masa haid atau nifas selesai, wanita tersebut harus segera melaksanakan puasa.
10. Tidak dalam Keadaan Terpaksa: Orang yang dalam keadaan terpaksa, seperti orang yang sakit, tidak wajib untuk berpuasa selama masa sakitnya. Namun, setelah sembuh, dia harus segera melaksanakan puasa yang ditinggalkan.(*)
Catatan: Artikel ini ditulis dengan bantuan kecerdasan buatan (artificial intelligence).