"Itu sudah masuk tanda-tanda intoksikasi obat yang bisa juga menyebabkan kematian," ucapnya.
Olehnya, Ismail mengimbau orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap putra putrinya.
"Khususnya yang masih status pelajar, begitu juga kepada guru terhadap siswa-siswinya, agar kejadian serupa tidak terulang lagi," ujarnya.
Nongkrong di Kos-kosan saat Jam Sekolah
10 siswa bolos sekolah terjaring razia oleh Satpol PP Bone, Jumat (10/3/2023) sekitar pukul 10.20 Wita.
Saat dirazia, pelajar tersebut masih mengenakan seragam sekolah.
Delapan di antaranya masih duduk di bangku SMP, sedang dua lainnya adalah siswa SMA sederajat.
Mereka terjaring razia oleh Satpol PP Bone di sebuah kos-kosan, Jl Lorong Pemuda, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Razia dilakukan setelah Satpol PP Bone mendapat laporan dari warga.
Laporan itu terkait adanya siswa yang sering nongkrong di kos-kosan saat jam sekolah.
Kos-kosan itu sendiri diketahui milik Andi Lidya yang berdomisili di Palime, Cenrana.
Setelah dirazia, 10 anak itu dibawa ke BNNK Bone untuk diperiksa lebih lanjut.
Hasilnya, dua pelajar terbukti aktif mengisap lem fox dan mengkomsumsi obat tanpa resep dokter.(*)