TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Sebanyak 10 pelajar di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jumat (10/3/2023).
Mereka kedapatan bolos saat jam masuk sekolah.
Kasatpol PP Bone Andi Akbar mengatakan 10 siswa itu kedapatan sedang nongkrong di kos-kosan saat jam sekolah berlangsung.
Kos-kosan itu berada di Jl Lorong Pemuda, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
"Hari ini sekitar pukul 10.20 Wita, kami telah mengamankan delapan siswa SMP dan dua siswa SMA sederajat," katanya.
"10 siswa itu kedapatan bolos di kos-kosan saat jam sekolah berlangsung," sambungnya.
Razia Satpol PP Bone itu dilakukan setelah mendapat laporan dari warga.
Laporan warga itu terkait adanya siswa yang sering nongkrong di kos-kosan.
"Dari laporan itu, kami langsung menuju ke lokasi dan menertibkan para pelajar," ucapnya.
Pelajar yang ditertibkan itu kemudian dibawa ke BNNK Bone untuk diperiksa.
"Adapun hasil pemeriksaan di BNNK Bone ada dua orang menggunakan obat-obat seperti lem fox dan Komix selanjutnya akan kembali melakukan pemeriksaan ulang," jelasnya.(*)