TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bakal Calon Senator Abd Waris Halid mengaku masih bingung dengan cara Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi faktual (Verfak) dukungan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Ia mengatakan telah menyerahkan dukungan KTP sebanyak 3.496.
Jumlah tersebut telah memenuhi syarat minimal dukungan.
Selain itu, Waris Halid mengaku dukungan yang diserahkan tidak ada yang direkayasa ataupun dimanipulasi.
Namun, setelah KPU melakukan verifikasi faktual dan mengumumkannya, hasilnya sebanyak 322 sampel dari dukungan Waris Halid yang tidak memenuhi syarat.
Adapun jumlah sampel yang ditentukan oleh KPU sebanyak 900 dukungan. Hanya 578 memenuhi syarat.
Sehingga proyeksi dukungan Waris Halid yang memenuhi syarat hanya 1.571 dari minimal 3.000 syarat dukungan.
"Saya tidak mengetahui alasan kenapa 322 TMS. Karena laporan LO di lapangan tidak ada kendala," kata Waris Halid kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (4/3/2023).
"Mestinya alasannya disampaikan. Ini tidak ada," tambahnya.
Ia mengaku tidak mengetahui bagaimana proses hitungan KPU dalam menentukan sampel.
Begitupun dengan verfak sampil di lapangan hingga menghasilkan 322 dukungannya TMS.
"Mungkin persoalan dalam pengambilan sampel dan itu saya tidak paham hitungannya," ujarnya.
Baca juga: 954 Dukungannya TMS, Bakal Calon Senator Andi Tobo Pertanyakan Profesionalisme KPU
Baca juga: KPU Wajo Ogah Komentari Keputusan PN Jakarta Pusat Terkait Penundaan Pemilu 2024
Namun ia bersama LO-nya kembali memperbaiki dengan menambah jumlah dukungan ke KPU.
Hanya saja, sejak masa perbaikan mulai 2 Maret lalu, baru hari ini bisa dilakukan.
"Kami usahakan perbaikan kedua kita akan penuhi. Cuman ini kan keterlambatan karena baru terbuka ini hari. Harusnya dari tanggal 2 Maret," katanya.
Selama proses verfak, kata dia, LO-nya intens berkomunikasi dengan petugas verfak dan KPU.
"Semua LO terlibat dan komunikasi dengan KPU juga baik," katanya.(*)