Menkeu Sri Mulyani Target 0 Persen Miskin Ekstrem di 2024, Ini Kata Hamka B Kady

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Anggota Banggar DPR RI Hamka B Kady foto bersama seusai rapat terbatas terkait Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk RAPBN tahun 2024 di Kantor Presiden, Senin (20/2/2023) lalu.

Menurut BPS, tolak ukur miskin ekstrim di Indonesia apabila seseorang pengeluarannya di bawah Rp 10.739 per harinya.

Apabila dikalkulasikan dalam sebulan berada di bawah Rp 322.170 per orang.

Misalnya, dalam satu keluarga terdapat empat orang, mereka tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan di bawah Rp1.288.680 per keluarga.

Penetapan wilayah prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2022 hingga 2024 didasarkan pada indeks kemiskinan ekstrem kabupaten/kota dengan mempertimbangkan jumlah penduduk miskin ekstrem tinggi.

Penetapan ini merujuk surat keputusan Menteri Koordinator PMK Nomor 25 Tahun 2022.(*)

Berita Terkini