Oknum polisi berinisial G kini telah ditahan Propam Polda Sulsel.
Ia ditahan di sel khusus karena diduga melanggar kode etik.
"Kami sudah ambil tindakan tegas ditempatkan di tempat khusus dulu, setelah itu akan proses kode etiknya," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana kepada wartawan, Rabu (22/2/2023) siang.
Namun hasil tes urine terhadap G tidak terbukti mengonsumsi narkotika.
"Untuk tes urinenya tidak terbukti tapi pelanggaran kode etiknya ada, terbukti membekingi peredaran narkoba di wilayah Toraja sana," ujarnya.
Selain oknum G, Propam Polda Sulsel juga memeriksa sembilan orang saksi atas kasus itu.