Tersangka pun membalikkan badan dan mengungkapkan hal mengejutkan tersebut.
"Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres," kata tersangka.
Namun, belum sempat menyebut institusi Polres dimaksud, ucapan tersangka dihentikan Kepala BNNK.
Para tersangka pengedar narkotika yang ditangkap, yakni RP, EL dan AG alias G.
Mereka merupakan warga Toraja Utara.
Seorang tersangka lainnya, yakni MB merupakan warga asal Luwu.
Dewi menyebut peredaran narkoba yang masuk ke Toraja ini berasal dari jaringan bandar besar Sidrap dan Walenrang.
Barang bukti yang berhasil disita BBNK Tana Toraja narkoba jenis sabu-sabu 43.55 gram.(*)