Ladang Ganja di Bone

Saat Perwira Kombes dan Jenderal Bintang Satu Jalan Kaki 12 Kilo untuk Temukan Ladang Ganja di Bone

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto perjalanan Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan dan Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya ke lokasi ladang ganja di Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (15/2/2023). Ladang ganja di Desa Bontojai itu ternyata ditanam sejak 2021 silam.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Temuan ladang ganja seluas satu hektare di Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, menghebohkan warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Lokasinya yang terpencil dan cukup jauh dari pemukiman warga, membuat ladang ganja itu tumbuh subur tanpa diketahui banyak orang.

Terlebih posisinya ditanam di kawasan pegunungan hutan Pinus yang akses jalannya harus ditempuh dengan berjalan kaki.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan menceritakan betapa sulitnya mengakses lokasi ladang tanaman barang haram itu.

"Kami tiba di Bone pada Rabu (15 Februari 2023) malam, terus Kamis paginya kami langsung apel di Mako Polsek Bontocani," kata Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan kepada Tribun-Timur.com, Jumat (17/2/2023).

Setelah apel, perjalanan dari Mako Polsek Bontocani menuju ladang ganja itu pun dimulai.

"Perjalanan sejauh 12 Kilometer dengan waktu tempuh empat jam. Berjalan kaki menuju pegunungan Bolangi, Desa Bontojai," ujarnya.

Bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya, Dodi dan personel Timsus Narkoba Polda Sulsel harus berjalan kaki belasan kilometer ke lokasi tersebut.

Di tengah guyuran hujan, Dodi dan Ghiri bersama personel gabungan dari Unit K-9 Ditsamapta Polda Sulsel harus menuruni jalan setapak yang curam dan licin.

Membelah hutan layaknya pendaki, sambil mengerahkan anjing pelacak K-9 untuk mendeteksi keberadaan tanaman terlarang itu.

Dan benar saja, usaha mendapatkan lokasi ladang ganja itu bersama beberapa tokoh masyarakat setempat membuahkan hasil.

Lahan seluas satu hektare yang ditanami ganja itu ditemukan setelah melalui beberapa rintangan.

Setelah tiba dan beristirahat sejenak, tanaman ganja itu pun dicabuti satu per satu lalu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Baca juga: Masih Ada 3 Ladang Ganja Misterius di Bone, Polda Sulsel Minta Bantuan Lapan

Baca juga: Identitas 2 Tersangka Temuan Ladang Ganja di Bone, Eks Mahasiswa Pecinta Alam

Ada ribuan pohon yang dicabuti dan dimusnahkan dengan berat total diperkirakan mencapai 10 kilogram.

Ditanam Sejak 2021

Ladang ganja di Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ternyata ditanam sejak 2021 silam.

Tanaman barang haram itu, ditanam oleh kakek berinisial PA (60) atas perintah dua tersangka yang ditangkap, SE alias Sukran (37) dan RK alias Rudi (34).

Hal itu dibeberkan, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis pengungkapan itu di kantornya, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (17/2/2023) sore.

Menurut Nana, kakek PA tidak tahu menahu soal bibit barang terlarang yang ditanam.

Pasalnya, Sukran da Rudi menyerahkan bibit ke kakek PA dengan alasan tanaman obat.

"PA ini tidak mengetahui kalau itu adalah bibit ganja. Yang disampaikan oleh kedua tersangka tadi, bibit ini akan tumbuh dan digunakan untuk obat," ujar Nana.

"Kemudian, keterangan dari kedua tersangka, mulai menanam sekitar Maret 2021. Dan, mendapat bibit itu dia membeli dari media online," sambungnya.

Tanaman yang tumbuh tiga tahun terakhir itu, pun telah dipanen kakek PA dan diserahkan ke Sukran dan Rudi.

Tersangka Sukran dan Rudi pun telah melakukan penjualan atas hasil panen ganja itu.

"Mereka sudah memanen 3 kali tanaman ganja tersebut. Usia tiga bulan sudah memanen. Itu keterangan dari para tersangka," jelasnya.

Kronologi pengungkapan

Kronologi temuan ladang ganja di Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Bermula dari ditangkapnya dua pria berinisial SE alias Sukran (37) dan RK alias Rudi (34) yang merupakan mantan mahasiswa pecinta alam.

Keduanya ditangkap di Perumahan Hartaco, Kecamatan Biringkanaya Makassar, pada Senin 13 Februari.

Baca juga: Ditangkap Dugaan Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Dua Sejoli di Enrekang Masih Diperiksa Polisi

Baca juga: Duga Aset dan Ore Dicuri Pihak Ilegal, PT CLM Mohon Perlidungan Hukum ke Polda Sulsel

Penangkapan itu, Timsus Narkoba Polda Sulsel mengamankan barang bukti satu karung berisi 32 saset ukuran sedang berisi narkotika jenis ganja. 

Selain itu, juga diamankan satu kantong plastik besar berisi narkotika jenis ganja juga.

Dan juga satu toples plastik dan tiga saset kecil berisi ganja dan dua unit handphone.

"Hasil interogasi, yang bersangkutan mendapatkan ganja tersebut dari seorang penggarap lahan berinisial PA (60) di desa Bontojai Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana.

Dari pengakuan Sukran dan Rudi itulah, Timsus Narkoba Polda Sulsel pun menelusuri sumber Barang haram itu dengan mendatangi PA di Desa Bontojai, Bone.

Penelusuran dipimpin langsung Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya dan Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan.

Hasilnya, ditemukan ladang ganja di kawasan pegunungan Bolangi itu. 

Rupanya, PA adalah seorang kakek tua yang bekerja sebagai penggarap lahan atau petani.

Kedua pelaku Sukran dan Rudi yang meminta PA untuk menanam dan merawat tanaman ganja di ladang seluas satu hektar itu.

"Keterangan dari saudara PA, selama ini adalah seorang petani. Memang usianya sudah lanjut, dan dari beberapa keterangan yang diperoleh, saudara PA ini mereka hanya dimanfaatkan oleh kedua pelaku tadi," ujar Nana.

"Saudara PA ini diberi bibit, dari ganja. Kemudian diperintahkan untuk ditanam di pegunungan Bolangi," sambungnya.

Lebih lanjut, Nana Sudjana menjelaskan, PA yang tinggal di desa terpencil itu mengaku tidak mengetahui tanaman yang diserahkan Sukran dan Rudi.

Pengakuan kakek PA kata Nana, ia diberi bibit tanaman obat oleh Sukran dan Rudi.

"PA ini tidak mengetahui kalau itu adalah bibit ganja. Yang disampaikan oleh kedua tersangka tadi, bibit ini akan tumbuh dan digunakan untuk obat," bebernya.

"Kemudian, keterangan dari kedua tersangka, mulai menanam sekitar Maret 2021. Dan, mendapat bibit itu dia membeli dari media online," tuturnya 

Dua Tersangka Mantan Mahasiswa Pecinta Alam 

Keduanya berinisial SK alias Sukran (37) dan RK alias Rudi (34) yang diketahui mantan mahasiswa yang pernah bergelut dalam komunitas pecinta alam.

Kedua tersangka itu, dihadirkan dalam konferensi pers, pengungkapan temuan itu di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (17/2/2023) sore.

"Mereka (Sukran dan Rudi) ditangkap pada Senin 13 Februari 2023. Jadi, mereka adalah pengecer," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis pengungkapan itu.

Penangkapan Sukran dan Rudi di BTN Hartaco, Kecamatan Biringkanaya, lanjut Nana, juga diamankan sejumlah barang bukti ganja.

"Kemudian barang buktinya adalah 1 karung berisi 32 sachet ukuran sedang berisi narkotika jenis ganja," ujar Nana.

"Kedua, satu kantong plastik besar berisi narkotika jenis ganja juga. Dan juga satu toples plastik dan tiga saset kecil berisi ganja dan dua unit handphone," sambungnya.

Dari penangkapan itulah, personel Timsus Narkoba Polda Sulsel yang dipimpin Direktur Kombes Pol Dodi Rahmawan menemukan ladang ganja di Kabupaten Bone 

"Hasil interogasi, yang bersangkutan mendapatkan ganja tersebut dari seorang penggarap lahan berinisial PA (60) di desa Bontojai Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone," jelasnya.

Masih Ada 3 Bidang Lahan Ganja Misterius 

Masih ada tiga ladang ganja yang belum terungkap setelah Ditresnarkoba Polda Sulsel menggerebek ladang ganja seluas satu hektar di Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone.

Temuan itu diungkapkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis pengungkapan kasus itu di kantornya, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (17/2/2023) sore.

"Terkait hasil penyelidikan, kami mendapat informasi bahwa tidak hanya satu bidang, tetapi di sana masih ada tiga bidang," kata Irjen Pol Nana Sudjana.

"Yang memang lahannya itu, berjauhan. Dan, dalam hal ini kami sudah melakukan koordinasi dengan tim, untuk mengecek ataupun memfoto dari atas menggunakan satelit," sambungnya.

Pihaknya pun mengaku telah mengamankan sekitar lokasi yang diduga masih terdapat tiga bidang lahan ganja itu.

"Ini masih dalam proses dan kami pun, Direktorat Narkoba Polda dan BNNP, anggota sudah turun karena hujan, cuaca yang tidak memungkinkan tetapi untuk wilayah tersebut tetap kami amankan," jelasnya. 

Hal senada diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan.

Tiga bidang ladang ganja itu, kata dia diperkirakan masih dalam kawasan wilayah pegunungan Bolangi, atau tidak jauh dari temuan ladang ganja satu hektar di Desa Bontojai.

Hanya saja lokasinya agak berjauhan.

"Untuk informasi tiga bidang lahan lainnya itu, kita masih menelusuri lebih lanjut karena jaraknya agak berjauhan. Informasinya jaraknya antara dua kilometer dari bidang satu dengan lainnya," terang Dodi Rahmawan.

Pihaknya pun mengaku akan berkoordinasi dengan Lembaga Pemantauan Antariksa Nasional (Lapan) untuk memotret lokasi tiga ladang ganja misterius itu.

"Kita akan kordinasi dengan Lapan di Parepare untuk memotret lewat satelit untuk mengetahui lokasi tepatnya," terangnya.(*)

Berita Terkini