Vonis Ferdy Sambo

Profil dan Karir Ferdy Sambo, Jenderal Bintang Dua dan Alumni Akpol Divonis Hukuman Mati

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Ferdy Sambo eks Kadiv Propam Polri divonis hukuman mati.

Pembacaan vonis Ferdy Sambo dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Vonis Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo penjara seumur hidup.

Ia menjadi dalang pembunuhan Brigadir J 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Siapa Ferdy Sambo?

Ferdy Sambo merupakan lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol tahun 1994.

Pria kelahiran 19 Februari 1973 Barru, Sulawesi Selatan itu ternyata bukan orang sembarangan.

Melansir dari wikipidia, Ferdy Sambo merupakan anak dari Mayjen. Pol. (Purn.) Pieter Sambo.

Sebelum terjerat kasus pembunuhan, Ferdy Sambo punya karir mentereng di institusi kepolisian.

Dia pernah menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri  pada 2019, kemudian dipromosikan menjadi Kadiv Propam Polri tahun 2020.

Karier Ferdy Sambo

Pama Lemdiklat Polri (1994–1995)

Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur (1995)

Katim Tekab Polres Metro Jakarta Timur (1995–1997)

Halaman
12

Berita Terkini