Kini sudah resmi menjadi wilayah perkampungan.
Oleh Pemerintah Desa Puncak juga mulai bertahap bangun akses jalan, meski masih terbatas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai Andi Jefrianto Asapa menjelaskan bahwa sementara ini pihaknya memasukkan program ke Kemendikbud.
"Sementara ini baru dimasukkan ke program Kemendikbud. Perlu diketahui bahwa kelas jauh di Boja bukan tidak pernah dibantu, tahun 2021 Diknas membantu memenuhi jumlah meja belajarnya hanya karena statusnya Kelas Jauh maka tidak dapat dibantu secara langsung dari APBD maupun dana BOS," ungkapnya.
Statusnya sekolah juga bukan Hak Milik Pemda sehingga tidak dapat juga dianggarkan melalui APBD.
Permendikbud tidak ada istilah kelas jauh sehingga otomatis tidak terdaftar pada dapodik hanya siswanya terdaftar pada Dapodik sebagai siswa dari SD induknya sehingga dana BOS juga tidak boleh digunakan.
Jefrianto juga akan mencoba koordinasikan dengan Diknas Sinjai untuk mencari solusinya.(*)