Pemkot Makassar Komitmen Pertahankan Penilaian LPPD Sebagai Kota Berkinerja Baik

Penulis: Siti Aminah
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Daerah Kota Makassar M Ansar saat hadiri Bimbingan Teknis penyusunan penyelenggaraan LPPD 2022 di Hotel The Acacia Jakarta, Selasa (7/02/2023).

Disisi lain ketika OPD memiliki anggaran memadai tapi tidak didukung dengan kebijakan maka penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak akan berjalan optimal.

Contoh sederhana, 32 urusan pemerintah daerah diturunkan ke dalam 126 Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang telah ditetapkan Kemendagri RI. 

Tapi jika IKK tidak masuk ke dalam program pemerintah daerah maka evaluasinya tidak akan maksimal.

Sedangkan dalam menyusun LPPD, kepala daerah wajib menyelenggarakan pengumpulan dan pengolahan data yang diperlukan sesuai dengan indikator kinerja dalam LPPD.

Data yang dituangkan dalam LPPD selanjutnya wajib diverifikasi atau divalidasi oleh Inspektorat dan BPKP daerah yang bersangkutan.

"Tapi kalau IKK tidak ada dalam program kegiatan bagaimana mau menginput data. Jadi walaupun angkanya tersedia tapi tidak didukung dengan kebijakan kepala daerah itu sama saja tidak akan optimal," tuturnya.

Begitu juga jika IKK ada di dalam program kegiatan namun tidak didukung dengan anggaran maka tidak akan optimal sehingga dua hal itu akan mempengaruhi keberhasilan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis LPPD. (*)

Berita Terkini