Tindak Balapan Liar, Satlantas Polres Palopo Bentuk Tim Berpakaian Preman

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Lantas Polres Palopo, Iptu Siswaji (tengah).

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Balapan liar masih jadi pekerjaan rumah bagi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Meski kerap ditindak, aksi balapan liar masih tetap sering terjadi.

Kasat Lantas Polres Palopo, Iptu Siswaji mengatakan pelaku balapan liar didominasi pelajar belasan tahun.

"Rata-rata dari mereka berumur belasan tahun, asalnyapun bukan hanya dari Palopo, banyak juga pelaku balap liar berasal dari daerah tetangga," kata Siswaji di Unit Turjawali Satlantas Polres Palopo, Jl Kelapa, Wara, Kamis (26/1/2023).

Biasanya, lanjut Siswaji, balapan liar dilakukan pada malam hari.

Dimana ruas jalan yang kerap dijadikan arena adalah Jalan Lingkar, Kawasan Masjid Jami Tua, dan Pasar Sentral.

"Selama ini mereka balapan saat tengah malam atau dini hari," katanya.

Salah satu upaya Satlantas dalam menindak pelaku balapan liar adalah dengan membentuk tim khusus berpakaian seperti preman.

Tim ini diberi tugas memantau dan memberikan informasi awal jika ada balapan liar terjadi.

"Kita membentuk dua tim, satu tim khusus berpakaian preman untuk memberikan informasi awal," katanya.

"Kalau sudah A1 baru kita turunkan tim yang berpakaian dinas untuk menindaki pelaku," kata Siswaji menambahkan.

Penindakan terhadap aksi balapan liar, lanjut Siswaji tidak mudah.

Sebab para pelaku sering berpindah-pindah tempat dan lihai melarikan diri.

Baca juga: Satlantas Polres Palopo Musnahkan 26 Knalpot Brong dan Sita 13 Motor

"Pada saat kita patroli mereka tidak balapan, begitu kami tinggalkan area tersebut biasa mereka melakukan jumpstyle atau balapan liar," terang Siswaji.

Siang tadi, Satlantas Polres Palopo melakukan press release balapan liar dan pemusnahan knalpot brong.

Kegiatan ini dilakukan di Unit Turjawali Satlantas Polres Palopo, Jl Kelapa, Wara, Kamis (26/1/2023).

Hadir Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin bersama Kasat Lantas Polres Palopo Iptu Siswaji.

Safi'i dalam penjelasannya menyampaikan telah mengamankan 13 unit motor.

Sementara knalpot brong yang disita untuk dimusnahkan sebanyak 26 buah. 

Safi'i menyebut, kendaraan diamankan karena melanggar UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Sementara Siswaji mengatakan, motor dan knalpot sebagian besar merupakan milik pelaku balapan liar. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



Berita Terkini