DOB Luwu Tengah

Aliansi Rakyat Luwu Kecewa Tak Diundang RDP DPRD Bahas DOB Luwu Tengah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD di Gedung DPRD Luwu dan undangan RDP yang dikeluarkan DPRD. Aliansi Rakyat Luwu kecewa dengan sikap DPRD Luwu yang tak mengundang untuk pembahasan DOB Luwu Tengah.

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Aliansi Rakyat Luwu kecewa dengan sikap DPRD Luwu.

Mereka menilai DPRD Luwu abai akan janjinya untuk mengikutkan aliansi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan, Rabu (25/1/2023).

Pasca aksi untuk menuntut pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Luwu Tengah, aliansi pun diberi kesempatan untuk hadir di Gedung DPRD Luwu.

Namun, rupanya ada beberapa pihak yang mengambil kesempatan tersebut dengan mengaku sebagai gabungan aliansi.

Jendral Lapangan Aliansi Rakyat Luwu Iqra mengatakan undangan dari Komisi I DPRD Luwu tak pernah dilihatnya.

"Aliansi mengecam keras orang-orang yang menghadiri RDP dan mengatas namakan Aliansi Rakyat Luwu, pasalnya undangan tersebut tak sampai kepada pihak aliansi sampai pada RDP berlangsung," katanya, Kamis (26/1/2023).

Iqra mengakui pasca aksi, lewat komentar media sosial Arfan Basmin selaku anggota DPRD Luwu akan mengundang aliansi untuk RDP di kantor DPRD Kabupaten Luwu.

"Akan tetapi setelah menunggu 2x24 jam, surat itu tak kunjung terlihat oleh Aliansi, kemudian tiba-tiba kami mendapat informasi bahwa RDP sudah dilakukan," jelasnya. 

Menurut Iqra, informasi dan undangan tersebut baru terlihat sekitar pukul 13.30 Wita setelah rapat dengar pendapat itu dimulai.

Baca juga: Basmin Mattayang Bawa Ketua DPRD Luwu Konsultasi Pemekaran Luwu Tengah ke Jakarta, Reaksi Kemendagri

Baca juga: Demo Minta Pemekaran Luwu Tengah Warnai Peringatan HJL-HPRL di Luwu Utara

Aliansi juga mempertanyakan sistem penyaluran informasi DPRD Kabupaten Luwu yang dirasa tak mampu menyalurkan informasi dengan tepat dan akurat.

"Jangan sampai ada permainan yang telah direncanakan agar pihak aliansi tak hadir dalam rapat dengar pendapat yang dilakukan," ujarnya.

Selain mempertanyakan penyaluran informasi DPRD Kabupaten Luwu, Aliansi Rakyat Luwu juga mengindikasi bahwa ada mafia gerakan yang ikut bermain dalam agenda RDP tersebut.

"Ada indikasi bahwa ada mafia gerakan yang ikut bermain dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP) tersebut sehingga mereka lambat mendapatkan informasi atau surat undangan yang ditujukan kepada aliansi," tutupnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana 

Berita Terkini