Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Basmin Mattayang Bawa Ketua DPRD Luwu Konsultasi Pemekaran Luwu Tengah ke Jakarta, Reaksi Kemendagri

Basmin beserta rombongan bertemu Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) terkait usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB)

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH SAUKI MAULANA
Bupati Luwu Basmin Mattayan ditemani Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali diskusikan pemekaran Luwu Tengah (Luteng) ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri)  

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Bupati Luwu Basmin Mattayan ditemani Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali diskusikan pemekaran Luwu Tengah (Luteng) ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Basmin beserta rombongan bertemu Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) terkait usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Luteng.

Basmin mengatakan, kedatangannya bersama beberapa kepala OPD dan para Kabag Sekretariat Daerah Luwu ke Dirjen Otda Kemendagri ialah sebagai bentuk keseriusan Pemkab bersama DPRD untuk terus mengawal proses pembentukan DOB Luteng.

“Tanggal 25 Oktober 2022, Pemkab Luwu bersama DPRD telah melaksanakan rapat dengar pendapat dengan tokoh-tokoh masyarakat walmas serta Komite Pemekaran DOB Luwu Tengah. Atas dasar itulah kita ke Dirjen Otda untuk konsultasi agar diberi petunjuk bagaimana langkah selanjutnya”, jelasnya, Rabu (16/11/2022).

Basmin menambahkan, lawatannya tersebut disambut baik Direktur Penataan Daerah, Otsus dan DPOD, Valentinus Sudarjanto Sumito.

Dalam kesempatan itu, melalui Basmin, Valentinus mengatakan, kebijakan penataan daerah di Indonesia serta kondisi terkiniserta peluang pemekaran Luteng.

"Pemekaran daerah dilakukan melalui seleksi ketat dengan mempertimbangkan secara seksama berbagai aspek, baik regulasi maupun kondisi sosial dan politik, kondisi fiskal dan ekonomi nasional," jelasnya.

Menurutnya Basmin, ada beberapa point penting yang harus menjadi perhatian dalam proses pemekaran daerah. 

Termasuk diantaranya adalah perlu dilakukan kajian secara komprehensif terkait estimasi jumlah daerah baru dalam lampiran RPP tentang Desartada. 

"Perlu memperhitungkan secara seksama kemampuan keuangan negara dan stabilitas politik nasional dalam tahapan pemilu 2024 jika kebijakan moratorium akan dibuka," pungkasnya.

Lanjut, saat bertemu Valentinus, Basmin diterangkan saat ini usulan daerah baru yang diterima Dirjen Otda mencapai 326 usulan.

“Tim pengusul/pengkaji usulan pemekaran tetap berkoordinasi dengan seluruh stakeholder hingga provinsi untuk melengkapi seluruh persyaratan administratif dan persyaratan lainnya sebagaimana diamanatkan UU 23/2014," tutupnya.

 

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved