Budi Sada Harap DPRD Palopo Jadi Mediator Kisruh Pemkot dan Yayasan Soal Lahan Islamic Centre

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masjid Islamic Centre di Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Salah satu item bangunan dalam proyek tersebut rencananya diperuntukkan untuk sekolah Islam.

Adanya proyek ini menuai sorotan dari YICDS.

Yayasan menuding Pemkot Palopo telah melakukan penyerobotan lahan.

"Kami akan laporkan ke Presiden, Kejagung, Kapolri, dan BPN Pusat," tegas Cakka.

Sementara Kabag Hukum Pemkot Palopo, Subair menegaskan bahwa lahan Islamic Centre merupakan milik Pemkot Palopo yang diperuntukkan untuk Islamic Centre.

Dasar hukum Pemkot adalah sertifikat yang dikeluarkan Pertanahan atau ATR/ BPN.

"Dasar hukum Pemkot adalah sertifikat yang dikeluarkan pertanahan," tegasnya.(*)

Berita Terkini