TRIBUN-TIMUR.COM - Sadrakh Seskoadi akhirnya buka suara soal kedatangan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke Polda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).
Sadrakh Seskoadi merupakan kuasa hukum dari Lesti Kejora dan Rizky Billa.
Kedatangan Lesti Kejora dan Rizky Billar bukan merupakan tindak lanjut dari Kasus Kekrasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Namun keduanya datang ke Polda Metro Jaya dengan kasus berbeda.
Rizky Billar hadir untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus yang dilaporkan Rizky Billar.
Rizky Billar melaporkan sejumlah akun media sosial atas dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2023.
"Kalau untuk laporan sendiri memang sudah dilaporkan sejak awal bulan," kata Sadrakh Seskoadi, Jumat (20/1/2023).
Adapun laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Rizky Billar menyangkakan sejumlah akun tersebut berupa Pasal 29 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Menurut Sadrakh Seskoadi, ancaman kekerasan melalui media elektronik tersebut cukup menganggu Lesti dan Billar.
"Memang dari Mas Rizky bersama dengan Mbak Lesti merasa saat ini kondisinya tidak kondusif dengan apa yang dilakukan oleh netizen tersebut," ujar Sadrakh Seskoadi.
Karena itu Rizky Billar merasa harus mengambil tindakan secara tegas dengan melaporkan sejumlah akun media sosial ke polisi.
Kini Jarang Tampil di TV
Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar kini jarang muncul di layar kaca setelah kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Bahkan banyak netizen masih penasaran dengan aktivitas terbaru Lesti Kejora dan Rizky Billar.