Polisi Tembak Polisi

Video Viral Ekspresi Ling Ling Usai Pacarnya Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Batal Nikah 2023

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Angelin Kristanto alias Ling Ling duduk dengan tatapan kosong setelah Brigadir Nonfriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dituntut 12 tahun penjara.

Hal- hal yang memberatkan

Terdakwa merupakan eksekutor yang menyebabkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Perbuatan terdakwa telah menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban.

Akibat perbuatan terdakwa membuat keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat.

Hal-hal yang meringankan

Terdakwa merupakan saksi pelaku yang bekerja sama untuk membongkar kejahatan ini.

Terdakwa bekum pernah dihukum, berlaku sopan dan kooperatif di persidangan.

Terdakwa menyesali perbuatannya.

Perbuatannya telah dimaafkan oleh keluarga korban.

ungkap di persidangan," jelasnya.

Kemudian, Ronny juga menying

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Hancur Hati Ling Ling Dengar Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Pernikahan Impian Sirna: Dia Siap

Baca berita terbaru dan menarik lainnya di Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Berita Terkini