Pemprov Sulsel Cari Sekda Baru

Berikut 15 Persyaratan Calon Sekprov Susel

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan membuka seleksi terbuka untuk posisi sekretaris daerah (Sekda) atau sekretaris provinsi (Sekprov) Sulsel.

12.Telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT ) Pajak Tahun 2021.

13. Telah menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2021 dan atau Laporan Hasil Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Tahun 2021.

14. Bersedia menandatangani Pakta Integritas.

15. Sehat Jasmani dan Rohani serta Bebas dari Narkoba.

Sebelumnya, pejabat Sekprov Sulsel diisi Andi Aslam Patonangi.

Andi Aslam Patonangi dilantik menggantikan Abdul Hayat Gani. (*)

Berita Terkini