12.Telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT ) Pajak Tahun 2021.
13. Telah menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2021 dan atau Laporan Hasil Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Tahun 2021.
14. Bersedia menandatangani Pakta Integritas.
15. Sehat Jasmani dan Rohani serta Bebas dari Narkoba.
Sebelumnya, pejabat Sekprov Sulsel diisi Andi Aslam Patonangi.
Andi Aslam Patonangi dilantik menggantikan Abdul Hayat Gani. (*)