"Hasil pemeriksaan korban sudah mengadu ke orang tuanya namun tidak ditanggapi serius. Setelah dijelaskan persoalannya bermunculan semua ini korban melapor," jelasnya.
AKP Deki menambahkan korban mengalami tekanan mental yang hebat.
Salah satu diantaranya harus menjalani pengobatan di psikiater di Kota Makassar.
"Korban sendiri mengalami tekanan mental salah satunya harus berobat di Kota Makassar," tambahnya.
Saat ini pelaku sudah di tahan di lapas Kota Parepare.
"Saat ini pelaku sudah kita tahan di lapas Kota Parepare terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar," pungkasnya