Guru Honorer Cabul di Parepare

Polisi: Korban Oknum Guru Cabul di Parepare Kemungkinan Bertambah

Penulis: M Yaumil
Editor: Ari Maryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatreskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi saat rilis di Mapolres Parepare, Rabu (17/1/2023).

"Hasil pemeriksaan korban sudah mengadu ke orang tuanya namun tidak ditanggapi serius. Setelah dijelaskan persoalannya bermunculan semua ini korban melapor," jelasnya.

AKP Deki menambahkan korban mengalami tekanan mental yang hebat. 

Salah satu diantaranya harus menjalani pengobatan di psikiater di Kota Makassar.

"Korban sendiri mengalami tekanan mental salah satunya harus berobat di Kota Makassar," tambahnya.

Saat ini pelaku sudah di tahan di lapas Kota Parepare.

"Saat ini pelaku sudah kita tahan di lapas Kota Parepare terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar," pungkasnya

Berita Terkini