TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Organisasi Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) 09 Teknik Unhas dibekukan setelah insiden Pendidikan Dasar (Diksar) memakan korban jiwa.
Mapala 09 Teknis Unhas adalah organisasi mahasiswa level Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
Korban dilaporkan bernama Virendy Marjefy.
Korban meninggal dunia ketika mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) di Kabupaten Maros, Sabtu (14/1/2023).
Dekan Fakultas Teknik Unhas, Prof Dr Eng Ir Muhammad Isran Ramli memutuskan membekukan Mapala 09 Teknik Unhas.
Keputusan pembekuan diambil Muhammad Isran Ramli sebagai bagian dari proses relaksasi situasi pasca insiden yang menewaskan Virendy Marjefy.
"Dalam rangka merelaksasi situasi UKM Mapala 09, kita bekukan sementara kegiatan-kegiatannya (Mapala Teknik Unhas 09) sampai waktu yang belum ditentukan," kata Prof Isran di rumah duka Virendy Marjefy, Jl Satelit IV, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (16/1/2023) siang.
Tidak hanya kegiatan, lanjut Prof Isran, pembekuan sementara juga berlaku pada UKM Mapala Teknik Unhas 09 secara kelembagaan.
"Disamping itu kita juga bekukan UKM-nya sendiri, bukan hanya kegiatannya tetapi juga UKM-nya atau organisasinya," ujar Prof Isran.
Pembekuan sementara itu, kata dia, berlaku sembari menunggu hasil investigasi oleh Komisi Disiplin Fakultas Teknik Unhas.
Investigasi Komdis
Komisi Disiplin Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin, terus mendalami penyebab meninggalnya mahasiswa, Virendy Marjefy.
Pendalaman atau Investigasi itu dilakukan untuk mengungkap penyebab meninggalnya Virendy Marjefy saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala Teknik Unhas 09.
Diksar itu berlangsung di kawasan pegunungan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu pekan lalu.
Prof Isran menjelaskan, tujuan utama dari investigasi itu adalah untuk mengetahui lebih jauh kronologi meninggalnya Virendy Marjefy.