Dewa yang tak kunjung pulang ke rumah, pun membuat panik keluarga.
Hingga akhirnya pihak keluarga menyebarkan info anak hilang beserta foto Dewa.
Info anak hilang itu, disertai rekaman video CCTV minimarket saat Dewa dijemput pria bermotor.
Baca juga: Breaking News: Bocah Kelas 5 SD di Makassar Ditemukan Tewas Terbungkus dan Kaki Terikat
Tips cegah penculikan
Dikutip dari Kontan.co.id, dosen Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Holy Ichda Wahyuni, sempat membagikan tips tentang kasus penculikan anak yang menghebohkan masyarakat baru-baru ini.
Menurut Holy, persoalan perlindungan anak, meski dianggap menjadi tanggung jawab sentral orang tua, namun upaya tersebut akan lebih optimal dengan pelibatan banyak pihak.
“Kita bisa sebut dengan istilah "sekampung menjaga", artinya rasa kepedulian dan awareness juga harus dimiliki oleh setiap individu sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki keterkaitan kehidupan bersosial,” kata Holy, dikutip dari situs UM Surabaya.
Ia mencontohkan, ketika seseorang melihat seorang anak sendirian, atau gelisah di tempat yang sepi dan berpotensi menjadi korban tindakan penculikan, atau tindakan kekerasan lainnya.
Oleh karena itu sudah sewajarnya orang tersebut harus sigap menanyai keadaannya, dan mengkonfirmasi apakah dia sedang membutuhkan bantuan.
“Atau jika kita ingin lebih aman, kita bisa meminta bantuan orang di sekitar seperti petugas keamanan untuk turut serta, mengkonfirmasi keadaan anak tersebut,” imbuhnya lagi.
Cara mencegah penculikan pada anak Holy memberikan sejumlah tips untuk melindungi anak dari upaya penculikan.
Menurutnya untuk para orang tua, berikut ini ada beberapa hal yang perlu Anda lakukan.
1. Meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama ketika bermain di luar rumah, bahkan bila perlu anak didampingi oleh anggota keluarga (orang dewasa, seperti kakak).
2. Memberi edukasi kepada anak, agar lebih waspada dan menolak ajakan orang tidak dikenal serta menolak pemberian orang tidak dikenal
3. Tidak mengenakan perhiasan berlebihan pada anak agar tidak mengundang kriminalitas.