Ferdy Sambo Langsung Diam Saat Dengar Pertanyaan Hakim Soal Konsekuensi, Arif Rahman Gemetar

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo terdakwa pembunuhan Brigadir J seketika terdiam saat mendengar pertanyaan Majelis Hakim.

TRIBUN-TIMUR.COM - Ferdy Sambo terdakwa pembunuhan Brigadir J seketika terdiam saat mendengar pertanyaan Majelis Hakim.

Ferdy Sambo bak berpikir untuk menjawab pertanyaan hakim soal konsekuensi jika anak buah tak turuti perintah.

Pertanyaan soal konsekuensi yang diterima anak buah Sambo jika tidak mengikuti perintah disampaikan Hakim Ketua Ahmad Suhel.

Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri tersebut menjawab, konsekuensinya tidak akan sampai seperti Yosua atau Brigadir J.

Ahmad Suhel menjelaskan, mantan Wakaden B Paminal Polri Arif Rahman dkk mengaku gemetar ketika melihat Yosua masih hidup saat Ferdy Sambo tiba.

Arif Rahman juga mengaku ketakutan ketika berhadapan dengan Ferdy Sambo terkait masalah CCTV di Duren Tiga.

Ferdy Sambo menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J pada Kamis (5/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Arif adalah terdakwa perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

1. Foto Presiden Kencing Celana Saat Hadiri Acara Resmi Trending, 6 Jurnalis Langsung Ditahan

2. Jelang Lawan Barito Putera, PSM Makassar Krisis Stopper

3. PDIP Siapkan Kejuatan pada Perayaan HUT ke-50, Bakal Umumkan Capres 2024?

4. Bohong dan Sesal Jenderal Sambo Jelang Vonis Hukuman Mati, Seumur Hidup atau 20 Tahun Sahaja

5. Janji Nasdem Setelah Jokowi Reshuffle Syahrul YL, Johnny G Plate dan Nurbaya, Sudah Siapkan Catatan

6. Janji Hotman Paris untuk Norma Wanita Diselingkuhi Suami, Rozy Mantan Suami Terancam Usai Menggugat

7. Profil Kombes Yulius alias YBK Perwira Polisi Ditangkap Nyabu Bareng Wanita di Hotel, Punya Cucu

8. Hard Gumay Ramal Artis Inisial I Meninggal di 2023 Bikin Sakit Hati, Indy Barends Percaya Sosok Lain

9. Alfamidi Buka Lowongan Kerja Januari 2023 untuk Tamatan SMA SMK Sederajat , Cek Cara Daftar!

10. Pencemaran Nama Baik Dihentikan, Kini Taufan Pawe Masih Hadapi Gugatan di Mahkamah Partai Golkar

Arif Rahman Arifin sempat kena teguran majelis hakim lantaran terus menerus menjawab siap dalam sidang.

Arif dihadirkan sebagai saksi mahkota oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang untuk terdakwa Chuck Putranto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kejadian itu berawal saat majelis hakim Wahyu Iman Santoso menanyakan reaksi Ferdy Sambo dan mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan usai diberitahu rekaman CCTV yang menampilkan Brigadir J masih hidup.

Kata Arif, saat itu Ferdy Sambo tidak percaya dengan isi rekaman tersebut. Lantas majelis hakim menanyakan apa yang dikatakan Ferdy Sambo kepada dia saat itu.

"Dia (Ferdy Sambo) bilang, kamu percaya saya saja, tidak?," tanya hakim Wahyu.

"Siap," jawab Arif.

Dari situ, Arif menjelaskan kalau ucapan dari Ferdy Sambo itu bertujuan agar seolah-olah membuatnya merasa bersalah karena ternyata Brigadir Yoshua masih hidup dan tertangkap kamera CCTV.

Halaman
123

Berita Terkini