Ashabul Kahfi Dampingi Menag Teken 221 Ribu Kuota Haji 2023 dengan Kerajaan Arab Saudi

Editor: Ari Maryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tokoh Sulsel Ashabul Kahfi ikut mendampingi Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

TRIBUN-TIMUR.COM -- Tokoh Sulsel Ashabul Kahfi ikut mendampingi Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.

Kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M diteken Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Kesepakatan tersebut ditandatangani hari ini oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.

Ikut menyaksikan, Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, Dirjen Penyenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.

Hadir juga Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz, serta Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

Dalam kesempatan itu, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan salam dari Presiden Joko Widodo untuk Yang Mulia Raja Salam dan Pangeran Muhammad Bin Salman.

Selama ini, Indonesia dan Arab Saudi menjalin hubungan yang sangat erat.

"Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah," kata Yaqut Cholil Qoumas di Jeddah, Minggu (8/1/2023).

"Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," sambungnya.

Selain tentang kuota, kesepakatan ini juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.

Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, dalam pembicaraan dengan Menteri Haji Saudi disepakati juga tidak adanya pembatasan usia.

Sebagaimana diketahui, karena pandemi, pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji. Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun.

"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji," tegas Menag. "Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," lanjutnya.

Tambahan Kuota

Pertemuan dengan Menteri Tawfiq juga dimanfaatkan Gus Men, panggilan akrab Menag Yaqut, untuk melobi tambahan kuota bagi Indonesia.

Halaman
123

Berita Terkini