Perusahaan pelaksanaan konstruksi itu berhasil mengalahkan 73 perusahaan yang ikut jadi peserta tender.
Adapun nilai harga kontrak dalam perjanjian senilai Rp 12.975.110.365,60 miliar dari nilai HPS paket Rp 16.218.887.957,00 miliar dengan panjang 2.364 meter.
Jumlah tersebut dibagi menjadi dua segmen pengerjaan. Dimana segmen pertama sepanjang 1.841 meter dan segmen kedua sepanjang 523 meter.
Pemprov Sulsel mempercayakan perusahaan ini untuk rekonstruksi jalan penghubung Enrekang - Pinrang selama 150 hari kalender atau 3 bulan lamanya. Namun hingga kini proyek tersebut tak kunjung mencapai target penyelesaian.
Berbagai alasan keterlambatan digaungkan oleh pihak kontraktor, mulai faktor cuaca, proses pengujian bahan material, hingga relokasi tiang listrik.
Manajer Proyek, Alwahid Azain mengatakan, Dinas PUPR Sulsel telah memberi kebijakan dengan memperpanjang kontrak atau adendum selama 50 hari ke depan.
Walaupun dengan konsekuensi dapat sanksi denda 1/1000 dari nilai kontrak per hari
"Iya kita meminta perpanjangan masa kontrak selama 50 hari meski tiap hari kena denda," ujar Alwahid Azain.
Dikatakan Alwahid, progres fisik pada akhir Desember 2022 lalu telah mencapai 42 persen, namun pihaknya akan berupaya merealisasikan proyek tersebut.
"Untuk target penyelesaian, paling tidak di akhir Januari 2023 sudah bisa rampung dan akses jalan sudah bisa digunakan," tandasnya.
Pantauan di lokasi, masih banyak drainase dan pemasangan batu mortar belum terselesaikan.
Ruas jalan pun masih dalam proses penimbunan material pasir hingga kerikil.
Sementara itu, proyek pembangunan Jembatan Malaga - Kabere juga melewati batas kontrak.
Hingga berujung dikenakan sanksi denda 1/1000 dari nilai kontrak per harinya.
Proyek ini dikerjakan oleh CV KARYA MUCHVI PERSADA dengan nilai kontrak Rp 3.580.195.658,00 dari Pagu Rp 4.480.000.000,00 miliar. (*)