TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKN) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mendorong percepatan penurunan stunting.
Upaya dilakukan salah satunya melalui program Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) di Balai Pertemuan Sultan Hasanuddin, Kodam XIV Hasanuddin, Jl Urip Sumoharjo, Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Jumat (30/12/2022).
Dalam KEI ini BKKBN Sulsel bekerja sama dengan Kodam XIV Hasanuddin dan menyasar organisasi/lembaga mahasiswa dari berbagai kampus serta prajurit TNI yang masih muda.
Tema diangkat 'Cegah Stunting Melalui Pendewasaan Usia Perkawinan'.
Kepala BKKBN Sulsel Andi Ritamariani mengatakan KIE merupakan program strategis BKKBN dalam
mendukung percepatan penurunan stunting.
Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024 (RAN PASTI).
Modelnya berbagai macam, melalui seminar, sosialisasi, publikasi media dan model lainnya.
Supaya informasi percepatan penurunan stunting bisa dipahami oleh masyarakat banyak.
Baca juga: BKKBN Sulsel Tingkatkan Kapasitas SDM Pegawai Demi Capai Target Program Bangga Kencana
Baca juga: Digagas FKJ, Malam Penganugerahan BKKBN Award Kota Palopo 2022 Meriah
"Informasi apa itu stunting, kemudian kenapa dinamakan percepatan penurunan stunting, apa peran individu/masyarakat, apa bahaya stunting, siapa sasaran dan apa dampak stunting untuk generasi ke depan. Melalui KEI informasi terkait percepatan penurunan stunting itu lebih masif kepada masyarakat," katanya saat temui usai kegiatan.
Andi Rita menyebut, angka stunting di Sulsel mencapai 27,4 persen. Angka tersebut masih di atas rata-rata nasional, hanya 24,4 persen.
Ditambah dalam Peraturan BKKBN RAN PASTI menargetkan 2024 angka stunting nasional 14 persen.
"Angka stunting Sulsel masih 27,4 persen. Kemudian angka stunting nasional 24,4 persen. Tahun 2024 angka stunting nasional harus 14 persen," ucapnya.
Makannya upaya dilakukan pemerintah, khususnya Pemprov Sulsel, seluruh mitra BKKBN bersama-sama, bekerja sama dengan kunci konvergensi dalam percepatan penurunan stunting.
Dalam percepatan penurunan stunting tahun mendatang sesuai regulasi Peraturan BKKBN RAN PASTI dilakukan dalam bentuk kelembagaan.
Ada Satgas Percepatan Penurunan Stunting dari tingkat provinsi hingga di desa.