TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Usai dialog dengan Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali, masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Amukan Masyarakat Aliran Sungai Suso (AMASS) menutup paksa jalan.
Masyarakat Desa Saronda, Kecamatan Bajo Barat sudah lama resah dengan aktivitas tambang ilegal di wilayahnya yang merusak kualitas air sungai.
Aliansi menilai dialog dengan Rusli beserta SKPD terkait masih belum menemukan titik terang.
Tuntutan warga untuk menutup aktivitas tambang ilegal sampai saat belum dikabulkan.
Wakil Jenderal Lapangan AMASS, Muhammad Ali Asytar menerangkan, penutupan jalan merupakan aksi lanjutan dari demonstrasi yang mereka lakukan di Gedung DPRD Luwu.
Ali menambahkan, aliansi sepakat untuk mendirikan pos jaga untuk mencegah kendaraan tambang ilegal masuk beroperasi.
"Iya, ini merupakan aksi lanjutan aliansi. Setelah melakukan demonstrasi dan dialog dengan Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali bersama SKPD terkait, kami rasa masih mengambang," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (26/12/2022).
"Di forum kami sudah melakukan somasi, apabila tambang tidak ditutup, kami akan menutup jalan," sambungnya.
Terkait penutupan jalan, kata Ali, Aliansi sudah berkoordinasi dengan Polres Luwu sekitar untuk melakukan izin pemeriksaan kendaraan.
"Kami sudah mendapatkan disposisi dari Polsek sekitar. Rencananya akan kami teruskan ke Polres Luwu untuk melakukan pemeriksaan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pitu (DPMPTSP) Rahmat Andi Parana menerangkan, izin pertambangan dikeluarkan oleh provinsi.
Sedangkan pihaknya hanya melakukan pengawasan di lapangan.
"Terkait tambang galian C wewenangnya di provinsi. Kami hanya berfungsi untuk mengawasi. Roby dan Ali Perkasa galian C sudah mendapat izin," ujarnya, Rabu (21/12/2022).
"Sementara untuk tambang milik Palimping baru rekomendasi DLH. Itu baru ada tembusan terkait izinnya. Yang menertibkan izin dari provinsi," tutupnya. (*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur, Muh Sauki Maulana