Dalam nota keberatan, Amiruddin mempermasalahkan proses perhitungan suara pada TPS 1 di Dusun Bahagia.
Dia menyebut KPPS tidak menghitung seluruh surat suara.
“Di TPS yang sama juga tidak ada penghitungan jumlah surat suara terpakai yang disesuaikan dengan DPT yang menggunakan hak pilihnya,” tuturnya.
Amiruddin juga mengklaim ada satu warga luar Desa Bontomanurung yang mendapatkan undangan pemilihan.
Warga itu disebutnya berasal dari Desa Bontosomba.(*)