Tahun Baru 2023

Antisipasi Kunjungan Membludak saat Libur Nataru 2023, Camat Tinggi Moncong Terapkan Zona Khusus

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

kawasan wisata Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

TRIBUN-GOWA.COM - Diperkirakan ada ribuan wisatawan bakal berlibur di kawasan Malino Kabupaten Gowa, pada libur natal dan tahun baru (Nataru).

Terbaru, Pemerintah Kecamatan Tinggimoncong bersama Muspida berencana menerapkan camp areal di kawasan perkemahan lembanna.

Rencana kawasan areal tersebut akan dibagi untuk khusus perempuan, laki-laki, dan areal keluarga.

Camat Tinggimoncong Gowa,  Iis Nurismi mengatakan untuk mengantisipasi wisatawan pihak Muspida Tinggimoncong akan berkeliling ke berbagai tempat. 

Termasuk di kawasan lembanna.

Biasanya, pada libur Nataru wisatawan membludak di Malino. Termasuk di Lembanna.

Iis mengaku jika kapasitas di Lembanna kedepannya akan over atau membludak maka akan dilakukan penyekatan.

"Kalau di lembanna itu kita melihat perlu dilakukan penyekatan kita akan lakukan tapi kalau kapasitasnya masih memadai kita hanya melakukan pemantauan," ujarnya, saat dihubungi, Rabu (7/12/22) malam

Dia menjelaskan pihaknya bersama Muspida juga berenaca menerapkan pembagian areal camp di lembanna. 

Pembagian areal camp di lembanna dibagi yakni ada zona khusus untuk perempuan, zona laki-laki sendiri dan ada juga areal camp keluarga.

"Pembagian areal ini dilakukan karena kita harus antisipasi menghindari kegiatan-kegiatan yang tidak diinginkan. Contohnya jika camp bercampur antara perempuan dan laki-laki yang bukan keluarga itu yang akan kita antisipasi," katanya.

Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan kapan penerapan areal zona camp tersebut.

Pasalnya, menurut Iis, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak dinas SDA atau balai konservasi dan sumber daya alam. 

Sebab, area kawasan hutan merupakan wewenang dari balai konservasi dan sumber daya alam. 

"Kita akan terapkan secepatnya. Karena ini sudah direncanakan semoga bisa kelar di nataru ini. Karena ini kita juga harus komunikasikan dengan pihak SDA. Karena ini hanya saran kami. Karena di dalam areal kawasan hutan itu wewenang dari balai konservasi dan sumber daya alam," jelasnya.

Halaman
12

Berita Terkini