"Itu kan korporasi, anaknya sebagai Dirut, istrinya yang melakukan transaksi," kata Pipit kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).
Di sisi lain, Pipit memastikan bahwa keduanya diperiksa karena diduga terlibat dalam kasus tambang ilegal. Sebaliknya, penyidik tidak mungkin memeriksa tanpa alasan.
"Tidak mungkin penyidik memanggil yang tanpa ada hubungannya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Sebut Ismail Bolong Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan