Pencurian

Uang Rp41,5 Juta Warga Cempa Pinrang Dicuri Saat Hajatan, Ternyata Pelakunya Menantu dan Pembuat Kue

Penulis: Nining Angraeni
Editor: Muh. Irham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menggelar olah TKP di rumah korban pencurian, Cempa ll, Desa Mattunru-tunrue, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Rabu (30/11/2022).

Yudi mengatakan terduga pelaku menggasak uang tunai Rp41,5 juta dan emas milik korban.

"Dari pengakuan saksi, awalnya terduga pelaku perempuan ini baring-baring di balai-balai di bawah kolong rumah korban. Tepatnya di samping keponakan korban yang masih berumur 1 tahun. Kemudian pelaku mengambil kalung emas yang terpasang di leher anak tersebut," kata Yudi.

Yudi menuturkan, saksi juga melihat pelaku naik ke atas rumah korban.

Saat pelaku keluar dari ruangan tersebut, saksi yang bernama Bidin sempatĀ  bersenggolan dengan pelaku.

"Korban baru mengetahui uang dan emas keponakannya hilang saat pukul 15.30 Wita," ucapnya.

Yudi mengatakan, saat pelaku datang ke rumah korban, pelaku mengenakan baju biru dan jilbab warna hitam bermotif bunga. Serta ciri-ciri badan agak gemuk dan tinggi.(*)

Berita Terkini