Siapa Paspampres Berani Rudapaksa Anggota Kowad Divif 3 Kostrad Makassar? Begini Reaksi Panglima

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paspampres merudapaksa tentara wanita. Informasi itu beredar ramai di grup WhatsApp.

TRIBUN-TIMUR.COM - Beredar Informasi seorang anggota Paspampres merudapaksa tentara wanita.

Informasi itu beredar ramai di grup WhatsApp.

Pelaku adalah Paspamres Mayor Inf BF terhadap Letda Caj (K) GER dari Divif 3 Kostrad.

Disebutkan, kejadian terjadi pada tanggal 15 sampai 16 November 2022 di sebuah hotel di Jimbaran Bali.

Kasus ini sudah diketahui oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Ia pun menegaskan tidak ada kompromi terkait kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan anggotanya itu.

Bahkan, kata Andika Perkasa, kasus tersebut langsung diproses secara hukum.

Jika BF terbukti bersalah, Andika Perkasa menegaskan tidak akan segan memecat BF, dikutip dari Tribunnews.

Hal tersebut disampaikan Andika Perkasa usai melepas Satgas Maritim TNI Konga XXVIII-UNIFIL TA 2022 di Dermaga Kolinlamil Tanjung Priok Jakarta Utara pada Kamis (1/12/2022) bersama KSAL Laksamana TNI Yudo Margono.

"Oiya (akan dipecat), kalau satu, itu tindakan tindak pidana. Ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI. Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat, itu harus," kata Andika Perkasa.

"Tidak ada kompromi," sambung dia.

Andika mengatakan saat ini BF telah berstatus tersangka dan ditahan.

Proses penyidikan kasus tersebut, kata dia, dilakukan di Makassar mengingat korban GER adalah anggota Divisi Infanteri III Kostrad.

Namun demikian, karena pelakunya merupakan anggota Paspampres yang bertugas di bawah Mabes TNI maka kasus tersebut akan diambil alih oleh Mabes TNI.

Baca juga: Nasib Paspampres Setelah Rudapaksa Anggota Kowad Divif 3 Kostrad, Jenderal Andika Tak Beri Ampun

"Jadi kalau tidak salah, disidiknya di Makassar. Karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres. Itu di bawah Mabes TNI," kata Andika.

Halaman
12

Berita Terkini