Modus Mayor BF Paspampres Rudakpaksa Letda Caj Kowad Divif 3 Kostrad Saat KTT G20, Pura-pura Lemas

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Divif 3 Kostrad dan wanita korban rudapaksa. Mayor BF anggota Paspampres rudapaksa Prajurit TNI Perempuan Letda Caj di Bali dengan cara berpura-pura lemas.

Disebutkan, kejadian terjadi pada tanggal 15 sampai 16 November 2022 di sebuah hotel di Jimbaran Bali.

Berdasarkan informasi beredar, tersangka yang menjabat sebagai Wadanden 2 Grup C Paspampres tersebut telah memiliki dua anak, sedangkan korban GER masih lajang.

Evaluasi Paspampres

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin meminta Paspampres melakukan evaluasi dalam pengamanan.

Hal itu menyusul insiden wanita penerobos iring-iringan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui, insiden wanita menerobos iring-iringan Presiden Jokowi terjadi di Pasar Badung, Bali pada Kamis (17/8/2022) lalu.

Kejadian ini pun menuai pro kontra di masyarakat.

TB Hasanuddin mengatakan kejadian adanya orang yang bisa menerobos masuk hingga mendekati Presiden tidak boleh terulang kembali. Paspampres diminta untuk menegakkan aturan secara benar.

"Kasus dimana ada orang yang berlari dan menempel ke Presiden itu tidak boleh terjadi lagi. Tegakkan aturan," kata Hasanuddin.

Ia menyatakan bahwa pengamanan yang dilakukan oleh Paspampres haruslah zero risk. Karena itu, dia mengingatkan pengamanan yang dilakukan kepada Presiden tidak boleh main-main.

"Karena apa? karena kita tidak tau semua orang punya niat baik. Karena teori teori dalam pengamanan presiden itu harus zero risk. Harus nol. Tidak bisa main-main," jelasnya.

Hasanuddin menuturkan, seharusnya Paspampres bisa melakukan langkah antisipasi agar tidak adanya orang yang bisa mendekat iring-iringan Jokowi. Hal itu dinilai bisa membahayakan keamanan Presiden.

"Tidak boleh sampai subyek itu dalam hal ini wanita itu menyentuh obyek dalam hal ini Presiden. Sebab apa? iya kalau dia hanya sekadar penganggum presiden atau ingin mendapatkan kaos misalnya. Tapi kalau berniat hal yang bukan-bukan itu kan repot," ungkapnya.

Namun begitu, Hasanuddin menyatakan langkah Paspampres tidak melakukan kekerasan terhadap wanita tersebut sudah tepat.

Namun, seharusnya hal tersebut bisa dicegah oleh Paspampres.

"Jadi prosedur dan aturan teknik pengamanan sudah bagus kemudian tidak melakukan tindakan kekerasan sudah sesuai dengan prosedur. Masalahnya jangan sampai subyek itu menyentuh obyek. Harusnya tindakan itu dilakukan jauh sebelum merapat ke Presiden," kata dia.

(*/Tribun-medan.com/wartakotalive.com)

Berita Terkini