Polisi Tembak Polisi

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kena Prank, Dibohongi Richard Eliezer Gegara Bisikan Ferdy Sambo

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada E, Ferdy Sambo, dan Listyo Sigit Prabowo. Bharada Richar Eliezer atau Bharada E ternyata pernah membohongi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurutnya, Ferdy Sambo adalah jenderal bintang dua dan saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

"Ini jenderal bintang dua, yang mulia. Dan menjabat sebagai Kadiv Propam, yang mulia," ungkapnya.

Baca juga: Mengapa Kamaruddin Pengacara Brigadir J Tak Setuju Jika Ferdy Sambo Dihukum Mati? Sebut 2 Syarat

"Posisi saya saat itu sampai saat ini saya berada di pangkat terendah, Tamtama."

"Dari kepangkatan itu saja bisa lihat tentang kepangkatan itu antara nyali dan peduli," beber Bharada E.

Sebagai penggambaran kepangkatan itu, Bharada E tidak berani untuk membangkang perintah Ferdy Sambo.

"Jangankan jenderal yang mulia. Sesama Bharada saja. Sesama Tamtama saja, walaupun dia cuma beda satu pangkat dengan saya. Apa yang dia suruh saya jungkir. Saya jungkir yang mulia."

"Saya tidak berani membangkangnya (atasan)," terang Bharada E.

Diketahui, terdapat lima terdakwa dalam perkara ini yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada E.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Bharada E Bohongi Kapolri soal Kematian Brigadir J: Diperintah Ferdy Sambo, Akhirnya Jujur

Baca berita terbaru dan menarik lainnya di Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Berita Terkini