UMP 2023

UMP Sulsel 2023 6,9 Persen, Rincian UMK Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, Bone, Soppeng, Wajo, Sidrap

Editor: Ari Maryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Inilah daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan 2023, naik sebesar 6,9 persen dari sebelumnya sebesar Rp 3.165.876.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Upah Minimum Provinsi Sulawesi Selatan 2023 atau UMP Sulsel 2023 berjumlah Rp3.385.145.

Besaran UMP Sulsel 2023 itu oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman pada Senin (28/11/2022) kemarin.

UMP Sulsel 2023 ini mengalami kenaikan 6,9 persen dibanding tahun sebelumnya.

UMP Sulsel 2022 berjumlah Rp 3.165.876.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menggandeng Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sulsel dan perwakilan Serikat Buruh dalam penetapan UMP Sulsel 2023.

Pengumuman nilai UMP Sulsel 2023 disampaikan di Rumah Jabatan Gubernur Jalan Jenderal Sudirman Kota Makassar pada Senin (28/11/2022).

“Tentunya penetapan ini adalah dari hasil rapat bersama Apindo dan Serikat Buruh. Keputusan ini juga mempertimbangkan saran dari teman-teman buruh,” ujar Andi Sudirman Sulaiman.

Kenaikan UMP Sulawesi Selatan 2023 tersebut tidak melebihi rekomendari dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Kemnaker menetapkan penyesuaian kenaikan UMP/UMK tidak boleh melebihi dari 10 persen, berdasarkan Pemenaker nomor 18 tahun 2022 tentang pengupahan.

Gubernur Sulsel berharap kenaikan sebesar Rp 219.000 ini dapat membuat buruh sejahtera dan pengusaha tetap untung.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaskertrans) SulSel, Ardiles Saggaf mengatakan Keputusan ini adalah usulan dari rapat pleno penetapan UMP yang digelar pada 23 November oleh Dewan Upah Sulsel.

Simak daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Sulawesi Selatan berdasarkan kenaikan UMP 6,9 persen pada tahun 2023, berikut ini:

Daftar UMK Sulawesi Selatan 2023

1. UMK tahun 2023 Kota Makassar: Rp 3.513.982 dari Rp3.294.982 di tahun 2022

2. UMK tahun 2023 Kabupaten Bulukumba: Rp 3.384.876 dari Rp 3.165.876 tahun 2022.

Halaman
123

Berita Terkini