PPPK

Dinyatakan Gugur Tahap Administrasi, 90 Pelamar PPPK di Maros Ajukan Sanggahan

Penulis: Nurul Hidayah
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros Andi Sri Wahyuni AB. BPKSDM terima sanggaan dari puluhan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kesehatan Kabupaten Maros.

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Puluhan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kesehatan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan mengajukan sanggahan. 

Sanggahan ini mereka tempuh setelah tidak lolos tahap administrasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros Andi Sri Wahyuni AB mengatakan pihaknya menerima 90 sanggahan.

Berdasarkan data tersebut, penyebab tak lolosnya pelamar ada banyak hal.

“Ada yang pengalaman kerja kurang dari 2/3 tahun, Surat Tanda Registrasi (STR) tidak diperpanjang,” katanya, Senin (28/11/2022).

Selain itu, formasi yang dipilih tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan. 

Problem lain, file yang diunggah tidak sesuai dengan format yang ditentukan.

“Dokumen tidak distempel dinas, dokumen tidak bermaterai, pas foto bukan latar merah, hingga pejabat yang tanda tangan tidak sesuai pada dokument yang diunggah,” jelasnya.

Sriwahyuni mengatakan, kebanyakan sanggahan dari pendaftar yang diajukan adalah kualifikasi pendidikan dan format yang berbeda dengan ketentuan.

Rencananya pengumuman hasil sanggahan akan diumumkan paling lambat 29 November 2022.

Total pendaftar yang submit PPPK kesehatan Maros sebanyak 1.406.

Sebanyak 314 pendaftar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Sebanyak 1.092 pendaftar dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau lulus seleksi administrasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros Muhammad Yunus mengatakan formasi yang paling banyak diperlukan adalah tenaga perawat, bidan, dokter, dan farmasi.

“Yang paling banyak membutuhkan itu di area Camba, Cenrana, dan Mallawa,” tutupnya.(*)

Berita Terkini