TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar membantah kabar penyegelan Pasar Butung, pasar grosir terbesar di Indonesia Timur, Jumat (25/11/2021) siangĀ
Bantahan itu disampaikan Kasi Intel Kejari Makassar Andi Alamsyah saat menemui seratusan pedagang yang berunjuk rasa di kantornya.
Menurutnya, apa yang dilakukan di Pasar Butung bukanlah penyegelan pasar secara keseluruhan.
Melainkan, hanya penyegalan kantor pengelola yaitu KSU Bina Duta.
Penyegalan kantor pengelola itu dilakukan pasca penetapan tersangka dan ditahannya Kepala pengelola Andri Yusuf atas dugaan tindak pidana korupsi.
"Penyegalan yang kami lakukan adalah penyegelan terhadap kantor KSU, bukan Pasar Butung," kata Andi Alamsyah.
"Karena kami menganggap, kantor KSU ini adalah berkaitan dengan penanganan perkara atas tersangka Andri," sambungnya.
Pihaknya pun menegaskan, penyegelan yang dilakukan tidak bermaksud menghalangi pedagang untuk tetap berjualan.
"Pasar Butung tetap beroperasi seperti biasa, tidak ada penyegelan terhadap Pasar Butung," tegasnya.
Jawaban Andi Alamsyah itu, pun disambut gembira seratusan pedagang yang berunjuk rasa.
Mereka bahkan mengucap terima kasih kepada Kejari Makassar yang memperbolehkannya tetap berjualan.
"Mantap Pak Kejari, terima kasih," ucap pedagang sebelum membubarkan diri.
Unjuk rasa diwarnai saling dorongĀ
Sebelumnya, puluhan hingga seratusan pedagang Pasar Butung Makassar menggelar aksi longmarch atau berjalan kaki ke kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Jumat (25/11/2022) siang.
Mereka menggelar longmarch dari Jl Sulawesi ke kantor Kejari Makassar yang berlokasi di Jl Amanagappa.