Ancaman hukumannya sendiri mencapai lima tahun penjara.
Sule tersandung kasus penistaan agama (YouTube/TRANS TV Official)
Rabu (23/11/2022), Sule resmi dilaporkan seorang pria bernama Syahrul Rizal ke Polda Metro Jaya.
Sule dilaporkan atas dugaan ujaran terkait SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) yang menimbulkan kebencian.
Tak hanya mantan suami Nathalie Holscher, dua rekan Sule yakni Mang Saswi dan Budi Dalton juga ikut dilaporkan pihaknya.
"Saya pribadi atas nama Syahrul Rizal, datang ke sini dengan kuasa hukum dengan tujuan untuk melaporkan kejadian yang menyinggung umat agama dan berpotensi menganggap keonaran."
"(Yang dilaporkan) Budi Setiawan Garda Pandawa atau Budi Dalton, Sutisna alias Sule, Sasongko Wijanarko alias Saswi," kata Syahrul usai membuat laporan.
Menurut Syahrul, Sule dan dua rekannya tersebut telah menyiarkan ujaran terkait SARA melalui unggahan perbincangan di YouTube.
"Ketiga orang ini kami merasa, dari pernyataan yang disiarkan lewat kanal YouTube itu adalah SARA," jelasnya.
Pada ujarannya, Budi Dalton disebut telah mengucapkan pernyataan yang tidak benar tentang Rasulullah SAW.
"Budi Dalton ada kesengajaan yang menyatakan miras adalah Minuman Rasulullah."
"Sepanjang masa hidupnya, Rasulullah memerangi minuman itu," terang Syahrul.
Sementara itu, Sule dan Mang Saswi dianggapnya telah membenarkan pernyataan Budi Dalton tersebut.
"Iya (dianggap menghina)," lanjutnya.
"Di situ dalam satu kejadian, di tempat yang sama. Ketika Budi Dalton menyatakan miras adalah minuman Rasulullah."
"(Sule dan Mang Saswi) Mereka secara reflek tertawa. Dengan begitu, mereka terlibat," terangnya.
Laporan Syahrul Rizal terhadap Sule, Mang Saswi, dan Budi Dalton, teregistrasi dengan nomor STTLP/B5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sule Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Penistaan Agama, Gara-gara Ikut Tertawa soal Candaan 'Miras'