Novel Bamukmin pun menyayangkan sikap Sule dan Mang Saswi yang ikut tertawa mendengar celetukan Budi Dalton.
"Dalam acara NGOBAT di mana acara tersebut juga dihadiri oleh Komedian Sule dan Mang Saswi."
"Yang ikut tertawa dengan menimpali dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad tersebut."
"Di mana rekaman tersebut telah tersebar di beberapa akun YouTube dan medsos lainnya yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat," lanjutnya.
"Komedian Sule dan Mang Saswi ikut tertawa menimpali dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad tersebut," kata Novel Bamukmin.
Novel Bamukmin tak mengira jika Budi Dalton melakukan penistaan agama dengan merendahkan Rasul.
Ia juga menjelaskan jika dalam ajaran Islam, miras atau minuman keras memang tidak diperbolehkan.
Terutama miras haram untuk diminum dan sudah tercantum dalam Alquran dan hadis Rasulullah SAW.
Novel Bamukmin pun meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini secara tuntas.
Termasuk jika ada keterlibatan Sule atau Mang Saswi dalam celetukan yang dinilai tak pantas tersebut.
"Kami meminta kepolisian untuk menindak tegas yang bersangkutan, saudara Budi Dalton dan mengembangkan perkara ini."
"Apabila didapatkan bukti adanya dugaan keterlibatan dari saudara Sule dan Mang Saswi dalam perkara ini," ujar Novel Bamukmin.
Seperti diketahui, Budi Dalton dikenal sebagai budayawan Sunda sekaligus pendiri dan presiden dari komunitas Bikers Brotherhood.
Ia juga mengajar di Universitas Pasundan.
Laporan yang dilakukan Novel Bamukmin ke Budi Dalton mengacu pada dugaan penistaan agama dan Undang-undang Pasal 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 Tahun 2016, tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).