TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Ratusan masyarakat Desa Lengkong, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan mendapatkan sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
BPN Kabupaten Luwu membagikan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada 477 warga.
Kepala BPN Luwu Gunawan Hamid menerangkan BPN akan menyerahkan sertifikat secara bertahap setelah sebelumnya telah dilakukan pengukuran.
“Mohon untuk dijaga karena jika hilang, biayanya mahal. Perkiraan Rp 5 juta hingga Rp 10 jutaan untuk mendapatkan sertifikat seperti itu kembali,” ujarnya, Selasa (15/11/2022).
Sertifikat PTSL bisa menjadi modal awal untuk meningkatkan moda perekonomian warga.
"Ini kan merupakan program strategis nasional yang digalakkan dalam kepemimpinan Presiden Jokowi Widodo," ujarnya.
“Sertifikat ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat berupa modal untuk usaha. Sehingga mampu meningkatkan perekonomian di pedesaan,” tambahnya.
BPN akan membagikan 203 sertifikat di Desember 2022, sehingga total sertifikat yang akan dibagikan sebanyak 677.
“Sertifikat ini yang nantinya menentukan hak milik seseorang dalam kepemilikan tanah di Desa Lengkong," tutupnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana