Badan Ad Hoc

Ingin Daftar sebagai Badan Ad Hoc, Cek Website dan Medsos KPU Barru Agar Tidak Ketinggalan Informasi

Penulis: Darullah
Editor: Muh. Irham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Barru Divisi Hukum, Lilis Suryani

Kemudian pendaftar terpilih akan dibentuk menjadi PPK pada bulan yang sama, selanjutnya pada Desember dibentuk PPS.

"Bagi warga Barru yang berminat untuk mendaftar bisa selalu cek website, dan medsos KPU. Agar tidak ketinggalan informasi," imbau Lilis Suryani.

Cara pendaftarnya calon PPK maupun PPS dapat mengunjungi  https://siakba.kpu.go.id, pendaftar membuat akun SIAKBA dengan memasukkan nama, email, NIK, dan password.

Selanjutnya, pendaftar melakukan aktivasi akun SIAKBA melalui link yang telah dikirimkan ke email pendaftar.

Ketiga, pendaftar dipersilahkan masuk atau login ke akun SIAKBA. Setelah itu, pendaftar mengisi data diri, memilih seleksi dan mengunggah dokumen serta mengecek kelengkapan dokumen.

Pendaftar dapat mengecek pemeriksaan kelengkapan berkas yang diterima oleh KPU dengan ketentuan apabila lengkap maka pelamar akan menerima tanda terima melalui email.

Sementara bagi dokumen yang tidak lengkap, pendaftar akan menerima pemberitahuan melalui email untuk melengkapi berkas sampai dengan batas waktu pendaftaran berakhir.

Selanjutnya pendaftar bisa mengecek hasil verifikasi administrasi keabsahan berkas . Apabila memenuhi syarat (MS) maka pendaftar dinyatakan lulus tahap verifikasi adminitrasi.

Namun apabila tidak memenuhi syarat (TMS) maka pelamar dinyatakan tidak lulus.

Pendaftar juga dapat mengecek hasil seleksi tes tertulis, hasil tes wawancara hingga hasil seleksi.(*)

Berita Terkini