TRIBUN-TIMUR.COM - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto diduga menerima setoran uang miliaran rupiah dari tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Agus Andrianto dilaporkan ke Propam Polri atas tuduhan terima setoran senilai Rp6 miliar dari pengusaha tambang ilegal Ismail Bolong.
Lantas jumlah harta kekayaan Agus Andrianto kini jadi pertanyaan. Pasalnya sudah enam tahun tak melaporkan jumlah harta kekyaannya,
Komjen Agus Andrianto diduga membekingi sejumlah tambang ilegal di Kaltim.
Pihak yang melapor adalah Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Sumule.
Iwan melaporkan Komjen Agus pada Senin (7/11/2022).
Berdasarkan laporan itu, tentu harta kekayaan Agus Adrianto selaku Kabareskrim mengundang rasa penasaran.
Namun sayangnya tak ada laporan harta kekayaan terbaru dari Agus Andrianto.
Terakhir ia melaporkan hartanya melalui situs Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) pada November 2016 atau saat ia menjabat sebagai Kepala Bagian Pengendalian Operasi Kepolisian Dearah Sumatera Selatan.
Sementara untuk tahun 2011, berdasarkan situs LHKPN milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus tercatat terakhir melaporkan jumlah harta kekayaannya pada tahun 2011.
Saat itu ia masih menjabat sebagai Kabagresmob Bareskrim Polri.
Total kekayaan Agus Adrianto pada tahun 2011 mencapai Rp2.797.350.000.
Rinciannya, Agus memiliki harta tanah dan bangunan seluas 420 m2 dan 360 m2 yang berlokasi di Jakarta Selatan senilai Rp2.548.350.000.
Kemudian, Agus memiliki mobil merek Toyota Corolla tahun 1999 senilai Rp60.000.000. Lanjut, harta bergerak lainnya milik Agus senilai Rp16.000.000.
Agus juga memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp173.000.000.