Dua Anggotanya Ditangkap Karena Narkoba, Satpol PP Mendadak Tes Urine Seluruh Personel

Penulis: Wahyudin Tamrin
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat melakukan tes urin di Gelanggang Olah Raga (GOR) lingkup kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (1/11/2022).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendadak melakukan tes urine kepada ratusan anggotanya.

Tes urine dilakukan di Gelanggang Olah Raga (GOR) lingkup kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (1/11/2022).

Tes urine ini mendadak dilakukan lima hari pasca dua anggotanya ditangkap saat bertugas di Kantor Gubernur Sulsel karena narkoba.

Dalam proses pengambilan sampel urine, Satpol PP bekerjasama dengan Rumah Sakit Dadi.

“Kami melakukannya secara mendadak, tidak ada pemberitahuan sebelumnya,” kata Plt Kasatpol PP Sulsel Andi Rijaya.

Ia menyebutkan tes urine ini wajib dilakukan semua anggota Satpol PP. 

Baik yang bertugas di Kantor Gubernur maupun di Rujab Gubernur.

“Hasil dari tes urine ini akan menjadi syarat untuk penerimaan gaji atau honor mereka,” kata Rijaya.

Khusus untuk hari ini, sebanyak 150 anggota Satpol PP melakukan tes urine.

Sebab tes dilakukan hanya mulai pagi hingga waktu duhur.

Andi Rijaya menjelaskan tes urine akan dilakukan secara bertahap.

Jumlah Satpol PP Sulsel, kata dia, keseluruhan sekitar 400-an orang.

"Jadi semua ASN dan non ASN Satpol akan dites. Total sekitar 400," katanya.

Beberapa hasil tes urine yang telah keluar, kata Andi Rijaya, semua negatif.

Ia berharap semua anggota Satpol PP yang melakukan tes urine hasilnya negatif.

"Hasil yang sudah keluar alhamdulilah negatif semua," katanya.

Selama ini Satpol PP secara tegas memerangi narkoba.

Andi Rijaya mengatakan larangan itu tertuang dalam kode etik Satpol PP.

"Kalau ada anggota positif narkoba kami pasti akan tidak tegas. Pasti dipecat," katanya. (*)

Berita Terkini