Pendeta Bunuh Gadis Toraja

Rudolf Tobing Terancam Hukuman Mati Usai Bunuh Gadis Toraja, Korban Dihabisi Apartemen Sedikit CCTV

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kombes Pol Hengki Haryadi saat menggelar jumpa pers kasus pembunuhan AYR alias Icha (36). Korban dibunuh di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022)

TRIBUN-TIMUR.COM - Christian Rudolf Tobing alias R terancam hukuman mati setelah terbukti membunuh AYR alias Icha (36).

Wanita yang dibunuh di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022) itu merupakan perantau di Jakarta.

Dia berasal dari Toraja, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Bukan Ade Yunia Rizabani Alias Icha Jadi Target Utama Pendeta Rudolf, Sosok H Bongkar Fakta Baru

Baca juga: Profil Icha Ade Yunia Rizabani Paembonan Korban Pembunuhan Pendeta Rudolf Tobing, Kerabat Ex Bupati?

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, Christian Rudolf Tobing dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider pasal 338 dan/atau pasal 365 KUHP.

"Ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun," ujarnya dalam konferensi pers di Dirkrimum Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).

Beberapa barang bukti berhasil diamankan polisi seperti satu troli berwarna merah, satu sarung tangan hitam, satu unit mobil Daihatsu Xenia putih dengan nomor polisi (nopol) B 2324 SIR, KTP atas nama Christian Rudolf Tobing.

Serta satu buah gym bag warna biru, satu buah tas selempang cokelat, uang tunai Rp 1,8 juta, satu buah e-money, satu buah HP merek Samsung dan Redmi, satu buah ATM Visa Mandiri dan ATM BCA Gold, tiga gelang emas, dua cincin emas, dan satu anting emas.

Zulpan juga mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti milik korban yaitu satu laptop merek HP, HP merek Google Pixel hitam, satu ATM BCA, dan satu kartu e-money.

Sementara Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengukapkan perbuatan tersangka yang dikonstruksikan merupakan pembunuhan berencana.

"Perbuatan pidana tersangka kita konstruksikan terkait pembunuhan berencana karena fakta-fakta yang kita peroleh bahwa pelaku sudah merencanakan aksi pembunuhan," kata Hengki dalam konferensi pers di kantor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).

Dikatakan bahwa tersangka sempat memilih-milih apartemen untuk melancarkan aksinya. Tersangka mencari apartemen yang sedikit memiliki CCTV.

"Ada satu tempat di Jakarta Selatan namun saat itu penuh. Kemudian beralih ke TKP yang sekarang. Sudah di survei yang bersangkutan kemudian pindah lokasi," sambungnya.

Kemudian pelaku dikatakan juga memang sudah mempersiapkan dan merencanakan bagaimana cara menghabisi korban. Termasuk menyewa pembunuh bayaran.

"Sebelumnya dalam keterangan tersangka dikatakan akan menyewa pembunuhan bayaran setelah kita check memang ada," tambahnya.

Lalu tersangka juga mencari tahu bagaimana cara menghabisi korban tanpa terlacak. Hingga menyiapkan kabel tis untuk melancarkan aksinya.

"Kemudian bagaimana cara menghabisi korban tanpa terlacak tidak terdengar dan lain sebagainya. Kemudian yang bersangkutan telah menyiapkan kabel tis untuk mengikat korban," tutupnya.

Setelah aksinya berhasil kemudian pelaku membungkus korban dengan kantong plastik yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Isi Surat Ade Yunia Rizabani atau Icha

Sebelum dihabisi Christian Rudolf Tobing, Ade Yunia Rizabani atau Icha (36) sempat mengirim surat untuk almarhum ibunya.

Surat itu ditulis Icha jauh sebelum dirinya tewas dibunuh oleh temannya sendiri, Rudolf Tobing.

Pada surat itu, Icha menuliskan kerinduannya pada sang ibunda yang sudah lebih dulu berpulang.

Tak sangka, seolah kerinduan itu pun kini jadi nyata karena Icha menyusul sang ibunda.

Namun sayangnya, Icha tewas dengan cara mengenaskan di tangan Rudolf Tobing.

Bahkan mayatnya dimasukkan ke dalam plastik dan dibawa menggunakan troli sebelum akhirnya dibuang di kolong Tol Becakayu, Bekasi.

Rudolf Tobing tega menghabisi nyawa Icha karena merasa sakit hati melihat korban berfoto dengan orang yang dianggap musuh oleh pelaku.

Ia pun kemudian berencana membunuh tiga orang, satu di antaranya adalah Icha.

Namun rencananya itu urung dilakukan karena Rudolf Tobing kini sudah diamankan oleh polisi.

Dilansir dari akun Facebook Ade Yunia Rizabani atau Icha, ia ternyata sempat memposting surat atau curhatan di buku Diary-nya untuk sang ibunda.

Surat itu ia tulis pada 25 Februari 2009 dan ia posting di Fecebook pada 13 Agustus 2014.

Sambil memposting surat itu, Ade Yunia Rizabani pun menyampaikan kerinduannya pada sang ibu.

Ini isi suratnya :

Karyaku My Poem

- 25 Ferb 09 -

Tak sanggung aku menahannya

Air mata ini turun membasahi wajahku

Teringat ibunda tercinta

Sungguh ku rindu padamu

Tapi tak kan pernah bida kulihat lagi

Ku hanya bisa tertegun diam

Mengingatmu, mengenangmu

dalam hidupku

Sambil menangis ku kenang kau IBU

Kutulis semua kenangan bersamamu

dalam Diaryku ini

Masih seperti mimpi kurasakan

Kau pergi meninggalkanku

Terlalu cepat, begitu cepat

Bahkan sangat cepat

Di saatku tidak di sisimu

Hanya potomu yang terus kupandangi

jika ku rindu

Tak akan lagi ku lihat semummu

dan tawamu IBU

25 Februari 2009, pukul 10.30 WIB

di RSHS R. Mawar No.4 Kau

Sudah bersama dengan Yesus

di Surga

-AYRP-

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pembunuhan Berencana Icha oleh Christian Rudolf Tobing, Pelaku Sempat Pilih Apartemen Sedikit CCTV

 

 

 

Berita Terkini