Obat Sirup

Tercemar Etilen Glikol, Penggunaan Obat Sirup di Puskesmas Luwu Timur Dilarang

Penulis: Ivan Ismar
Editor: Muh. Irham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Luwu Timur, Masyhuri Rachim

Pemerintah Indonesia juga mengumumkan larangan untuk menjual maupun meresepkan obat resep sirup dan obat cair, menyusul kematian 99 anak akibat gagal ginjal akut.

Larangan tersebut diumumkan pada Rabu (19/10/2022) setelah otoritas kesehatan negara Asia Tenggara memutuskan untuk ikut terjun dalam penyelidikan atasĀ  sirup paracetamol yang menyebabkan 206 anak dan balita Indonesia mengalami gangguan ginjal akut misterius, bahkan 99 diantaranya meninggal dunia.(*)

Berita Terkini